Header AD

header ads

kampus di perbatasan

STKIP MELAWI DAN WAJAH PENDIDIKAN KALIMANTAN BARAT

Oleh :
Drs.Yakobus Ason,M.Pd
Salah satu barometer bagi kemajuan daerah adalah semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat di suatu daerah tersebut. Daerah yang dikatakan maju biasanya dibarengi oleh tingkat pendidikan masyarakatnya yang  relatif meningkat dan maju pula. Agar tingkat pendidikan masyarakat meningkat maka keberadan perguruan tinggi di suatu daerah merupakan faktor penting sebagai pendorong terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini disadari bahwa semakin banyak perguruan tinggi di suatu daerah maka kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut pun semakin maju pula. Fakta menunjukkan bahwa daerah-daerah yang maju seperti Jawa, Sumatra dan derah maju lainya, terdapat banyak perguruan tinggi didirikan di daerah tersebut. Demikian juga halnya di kota-kota besar pada umunya terdapat banyak pergurjuan tinggi, sehingga peluangan dan kesempatan bagi masyarakat kota untuk mengenyam pendidikan tinggi lebih terbuka, bila dibanding dengan mereka yang berada di daerah pedalaman jauh dari Perguruan Tinggi.
Sebagaimana di katakan di atas bahwa keberadaan Perguruan Tinggi di suatu daerah merupakan salah satu faktor penting dan sentral sebagai penunjang  serta pendorong terwujudnya kemajuan daerah. Perguruan tinggi di suatu daerah memberi peluang dan kesempatan bagi anggota masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan tinggi. Dengan terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk memasuki perguruan tinggi, bearti kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut bisa ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya pendidikan masyarakat maka kesejahteraan pun semakin meningkat pula.
Kenyataan selama ini kendala yang banyak dialami oleh masyarakat di daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan mereka ke jenjang pendidikan tinggi adalah selain faktor biaya yang mahal, juga masalah jarak yang jauh dan medan yang sulit serta tranportasi yang tidak lancar. Bisa dibayangkan, seorang siswa lulusan STLA di daerah harus berjuang menempuh medan yang sulit  untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang notabene terdapat di kota yang jauh dari tempat tinggal mereka. Situasi semacam ini dialami oleh daerah-daerah yang jarak jangkauan cukup jauh  bahkan sangat jauh dari perguruan tinggi.
Jika situasi semacam ini tetap berlanjut, maka pelungan dan kesempatan untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi hanya bisa dinikmati oleh anak-anak yang ekonomi orang tua mereka cukup baik atau bagi anak-anak yang beruntung karena berprestasi sehingga bisa mendapat beasiswa untuk studi lanjut.
Karena jumlah mereka yang bisa mengenyam pendidikan tinggi masih terbatas, maka tentunya peningkatan sumber daya manusia di daerah, dalam kaitannya dengan kemajuan daerah dirasa masih sangat terbatas yang akhirnya berdampak pada perkembangan kemajuan daerah menjadi lamban.
Situasi semacam ini dialami oleh hampir semua masyarakat Kalimantan Barat yang tinggal di pedalaman. Dengan medan yang sulit, tranportasi yang tidak lancar, dan jarak yang jauh , maka  sangat sempitlah peluang dan kesempatan bagi anak-anak pedalaman untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Keberadaan STKIP Melawi di daerah dengan dua program studi yaitu PGSD dan Penjaskesrek jenjang Strata Satu (S-1), kiranya cukup memberi angin segar bagi perkembangan dunia pendidikan di Kalimantan Barat ini. Dengan dikantonginya ijin penyelenggaraan dua program studi tersebut  yakni melaui SK Dirjen DIKTI  No 1391/D/T/2009, tanggal, 18 Agustus 2009 yang lalu, maka memantapkan langkah STKIP Melawi sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya memberi warna bagi wajah  pendidkan di Propinsi Kalimantan Barat.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru, maka STKIP Melawi dengan status kedua program studi di atas diharapkan mampu memenuhi kulifikasi lulusan yang diharapkan yanki menghasilkan guru SD dan secara khusus adalah guru di daerah khusus (pedalaman).
Selain itu, STKIP Melawi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di daerah khusus, akan menyiapkan lulusan prodi tersebut sebagai pendidik pada Satuan Pendidikan Dasar.  Kualifikasi ini merupakan pertimbangan untuk ikut mendukung program pemerintah, yaitu Program Wajar Dikdas 9 Tahun (Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun), dalam berbagai bentuk implementasi di lapangan seperti  Sekolah Satu Atap (SD-SMP Satu Atap).  Program pendidikan guna mendapatkan kualifikasi lulusan tersebut terimplementasikan dalam Kurikulum Institusional STKIP Melawi.
Kita tahu bahwa pada tahun 2013 yang akan datang di Kaliamnat Barat ini ada ribuan guru yang akan memasuki usia pensiun. Di sisi lain tuntutan Undang-Undang Guru mengamanatkan bahwa pada tahun yang sama semua guru sudah harus meliliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1).  Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan STKIP Melawi dengan Prodi PGSD-nya punya andil yang cukup strategis di masa-masa yang akan datang, dalam rangka menyiapkan tanaga guru kelas di Sekolah Dasar. Karena program studi PGSD di Kalimantan Barat hanya ada di FKIP Untan dan STKIP Melawi, maka di masa-masa mendatang guru-guru SD sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan tingkat dasar yang bersentuhan secara langsung dengan peserta didik tingkat dasar, adalah out put/luaran dari kedua lembaga tersebut. Dengan demikian STKIP ke depan ikut andil dalam membentuk warna wajah pendidikan di Kalimanatn Barat.
Penulis adalah Dosen STKIP Melawi
Sumber:http://stkip.wordpress.com/2010/02/16/stkip-melawi-dan-wajah-penidikan-kalimantan-barat/
kampus di perbatasan kampus di perbatasan Reviewed by Unknown on 19.57 Rating: 5

Tidak ada komentar

Senin, 29 Oktober 2012

kampus di perbatasan

STKIP MELAWI DAN WAJAH PENDIDIKAN KALIMANTAN BARAT

Oleh :
Drs.Yakobus Ason,M.Pd
Salah satu barometer bagi kemajuan daerah adalah semakin tingginya tingkat pendidikan masyarakat di suatu daerah tersebut. Daerah yang dikatakan maju biasanya dibarengi oleh tingkat pendidikan masyarakatnya yang  relatif meningkat dan maju pula. Agar tingkat pendidikan masyarakat meningkat maka keberadan perguruan tinggi di suatu daerah merupakan faktor penting sebagai pendorong terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini disadari bahwa semakin banyak perguruan tinggi di suatu daerah maka kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut pun semakin maju pula. Fakta menunjukkan bahwa daerah-daerah yang maju seperti Jawa, Sumatra dan derah maju lainya, terdapat banyak perguruan tinggi didirikan di daerah tersebut. Demikian juga halnya di kota-kota besar pada umunya terdapat banyak pergurjuan tinggi, sehingga peluangan dan kesempatan bagi masyarakat kota untuk mengenyam pendidikan tinggi lebih terbuka, bila dibanding dengan mereka yang berada di daerah pedalaman jauh dari Perguruan Tinggi.
Sebagaimana di katakan di atas bahwa keberadaan Perguruan Tinggi di suatu daerah merupakan salah satu faktor penting dan sentral sebagai penunjang  serta pendorong terwujudnya kemajuan daerah. Perguruan tinggi di suatu daerah memberi peluang dan kesempatan bagi anggota masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan tinggi. Dengan terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk memasuki perguruan tinggi, bearti kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut bisa ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya pendidikan masyarakat maka kesejahteraan pun semakin meningkat pula.
Kenyataan selama ini kendala yang banyak dialami oleh masyarakat di daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan mereka ke jenjang pendidikan tinggi adalah selain faktor biaya yang mahal, juga masalah jarak yang jauh dan medan yang sulit serta tranportasi yang tidak lancar. Bisa dibayangkan, seorang siswa lulusan STLA di daerah harus berjuang menempuh medan yang sulit  untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang notabene terdapat di kota yang jauh dari tempat tinggal mereka. Situasi semacam ini dialami oleh daerah-daerah yang jarak jangkauan cukup jauh  bahkan sangat jauh dari perguruan tinggi.
Jika situasi semacam ini tetap berlanjut, maka pelungan dan kesempatan untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi hanya bisa dinikmati oleh anak-anak yang ekonomi orang tua mereka cukup baik atau bagi anak-anak yang beruntung karena berprestasi sehingga bisa mendapat beasiswa untuk studi lanjut.
Karena jumlah mereka yang bisa mengenyam pendidikan tinggi masih terbatas, maka tentunya peningkatan sumber daya manusia di daerah, dalam kaitannya dengan kemajuan daerah dirasa masih sangat terbatas yang akhirnya berdampak pada perkembangan kemajuan daerah menjadi lamban.
Situasi semacam ini dialami oleh hampir semua masyarakat Kalimantan Barat yang tinggal di pedalaman. Dengan medan yang sulit, tranportasi yang tidak lancar, dan jarak yang jauh , maka  sangat sempitlah peluang dan kesempatan bagi anak-anak pedalaman untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Keberadaan STKIP Melawi di daerah dengan dua program studi yaitu PGSD dan Penjaskesrek jenjang Strata Satu (S-1), kiranya cukup memberi angin segar bagi perkembangan dunia pendidikan di Kalimantan Barat ini. Dengan dikantonginya ijin penyelenggaraan dua program studi tersebut  yakni melaui SK Dirjen DIKTI  No 1391/D/T/2009, tanggal, 18 Agustus 2009 yang lalu, maka memantapkan langkah STKIP Melawi sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya memberi warna bagi wajah  pendidkan di Propinsi Kalimantan Barat.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru, maka STKIP Melawi dengan status kedua program studi di atas diharapkan mampu memenuhi kulifikasi lulusan yang diharapkan yanki menghasilkan guru SD dan secara khusus adalah guru di daerah khusus (pedalaman).
Selain itu, STKIP Melawi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di daerah khusus, akan menyiapkan lulusan prodi tersebut sebagai pendidik pada Satuan Pendidikan Dasar.  Kualifikasi ini merupakan pertimbangan untuk ikut mendukung program pemerintah, yaitu Program Wajar Dikdas 9 Tahun (Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun), dalam berbagai bentuk implementasi di lapangan seperti  Sekolah Satu Atap (SD-SMP Satu Atap).  Program pendidikan guna mendapatkan kualifikasi lulusan tersebut terimplementasikan dalam Kurikulum Institusional STKIP Melawi.
Kita tahu bahwa pada tahun 2013 yang akan datang di Kaliamnat Barat ini ada ribuan guru yang akan memasuki usia pensiun. Di sisi lain tuntutan Undang-Undang Guru mengamanatkan bahwa pada tahun yang sama semua guru sudah harus meliliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1).  Berkenaan dengan hal tersebut, keberadaan STKIP Melawi dengan Prodi PGSD-nya punya andil yang cukup strategis di masa-masa yang akan datang, dalam rangka menyiapkan tanaga guru kelas di Sekolah Dasar. Karena program studi PGSD di Kalimantan Barat hanya ada di FKIP Untan dan STKIP Melawi, maka di masa-masa mendatang guru-guru SD sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan tingkat dasar yang bersentuhan secara langsung dengan peserta didik tingkat dasar, adalah out put/luaran dari kedua lembaga tersebut. Dengan demikian STKIP ke depan ikut andil dalam membentuk warna wajah pendidikan di Kalimanatn Barat.
Penulis adalah Dosen STKIP Melawi
Sumber:http://stkip.wordpress.com/2010/02/16/stkip-melawi-dan-wajah-penidikan-kalimantan-barat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post AD

home ads